Sabtu

Desain Tata Kota Jakarta ala Amsterdam anti Tenggelam warisan Kolonial Belanda.

Fenomena akhir-akhir ini yang sering terdengar di media massa, cetak maupun Elektronik salah satunya adalah isu tentang Tenggelamnya kota Jakarta yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2030. melihat kondisi Jakarta yang sekarang rawan banjir, dengan diperkuat data statistik dari Badan Geologi Nasional maupun Internasional memang cukup menguatkan anggapan itu. hal ini sangat ironis mengingat Jakarta pada masa penjajahan Belanda merupakan Kota terbersih, terindah dan merupakan salah satu daerah tujuan wisata internasional pada masa itu.
lalu mengapa Jakarta sekarang menjadi kota yang tidak lagi nyaman untuk ditinggali??? bagaimanakah tata kota Jakarta Tempo Doeloe??
ya sudah seharusnya kita banyak belajar bagaimana cara menata negeri ini dari negara penjajah yang sempat kita anggap merusak negeri ini tapi justru mewariskan sejuta ilmu yang tidak pernah kita ketahui karena dendam yang terlalu dalam terhadap negeri penjajah itu.
Pada masa kolonial Belanda, sebenarnya Jakarta merupakan daerah rawa dan permukaan tanahnya hampir sama dengan ketinggian permukaan lautan, namun Belanda tetap saja membangun Jakarta sebagai ibukota Hindia Belanda (Netherland Indisch) yang kemudian disebut dengan Batavia karena memang posisi Jakarta yang strategis baik sebagai kota dagang maupun pusat pemerintahan.
Melihat kondisi yang demikian, dirubahlah Jakarta menjadi sebuah kota megah namun tetap menyeimbangkan ekosistem alam. dalam Staatsblad (Buku tahuanan Hindia Belanda) menyebutkan peraturan tentang Tata kota Jakarta yang berisi :
1. Bahwa Sungai-sungai di Jakarta harus difungsikan dengan baik (menjaga daerah hulu-hilir) dan sebagai jalur transportasi utama.
2. Transportasi darat hanya dikembangkan melalui kereta api dan jumlah kendaraan pribadi (mobil dan motor) dibatasi.
3. Di sepanjang pesisir pantai Jakarta ditanami tumbuhan Bakau (melalui kerja rodi/paksa) untuk menahan gerusan air laut terhadap daratan.
4. Bangunan gedung-gedung megah dibatasi jumlahnya dan hanya boleh di dirikan di pusat kota, sementara daerah-daerah lain disekitar jakarta harus tetap berfungsi sebagai daerah penyeimbang.
seandainya peraturan tersebut diterapkan sekarang pasti Jakarta tidak akan pernah banjir, macet bahkan tenggelam sekalipun. (fnsh).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger