Jumat

Pengertian Guru Menurut Pakar Pendidikan

Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri. Maka pada kesempatan kali ini admin akan membahas pengertian guru menurut para ahli pendidikan maupun dari literature terkait antara lain :

Falsafah Jawa Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).

Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.

Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.

E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.

Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, guru memenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.

sumber: Buku Tips menjadi Guru inspirtif, ptkcontoh.com, 7 Tips aplikasi PAKEM

11 komentar:

Blog-nya-newbie.blogspot.com mengatakan...

makasih ya mas.

slametpurbasari mengatakan...

Waw... komplit sekali definisi dari pendidik. terimakasih informasinya mas.
Pengertian G.U.R.U Menurut Agus Wibowo

penghasil pulsa gratis mengatakan...

mkasih gan ,,, postingan pengertian-guru-menurut-pakar-pendidikan , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya

Arti Pendidikan Formal mengatakan...

Pembahasan yang sangat lengkap tentang makna Guru pak.
Saya bangga menjadi guru.

Guru Pantura mengatakan...

Guru memang mempunyai posisi yg vital dalam pembentukan SDM.

Guru Pantura mengatakan...

Guru adalah sebuah profesi mulia yang akan menjadikan Bangsa Indonesia menyongsong era globalisasi.

Unknown mengatakan...

Lebih suka definisi guru dari falsafah jawa guru yg artinya di gugu lan di tiru
yg menjadikan contoh tauladan pada siswa yg di didik nya
namun sekarang seiring berkembangnya zaman
guru yg seharus nya di gugu lan ditiru belun sepenuh nya mampu menjadi sosok tauladan yg benar benar bisa di gugu lan di tiru
berbangga lah saya ketika saya masih mendapat kan pendidik yg memang bener bener tulus mengabdikan dirinya sebagai sosok tauladan pada beberapa masa yg lalu ayo indonesia terbitkan lagi sosok pendidik yg memang bener bener untuk mendidik jangan sampe beberapa tahun yg akan datang anak bangsa kita terjerembab kedalam jurang hitam karna kurang nya sosok tauladan yg memang seharus nya adalah panutan

febie hyun gill bieber mengatakan...

ka boleh minta daftar pustaka dari para ahli itu ga? Buat dicari buku nya, thanks

Menjadi Sehat mengatakan...

Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia, terlepas dari semua pengertian harafiahnya.

Resep Enak mengatakan...

Apakah benar sesuai aturan yang berlaku saat ini, seorang Guru tidak bisa pindah jabatan fungsional menjadi Dosen Pak?
Mohon Bantuannya.

Pegawai Negeri mengatakan...

Pembahasannya lengkap dan komplit, ada juga dong pembahasan secara Islaminya, silahkan kunjungi blog dan profil saya ya. moga bermanfaat

Posting Komentar

 
Powered by Blogger